Kamis, 08 September 2011

Bawa Petasan, Empat ABG Diringkus

Polda Metro Jaya meringkus empat orang pelajar yang diduga membawa petasan dan kembang api pada Selasa (7/9/2011) malam saat laga Indonesia melawan Bahrain dilangsungkan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Pelaku dikenakan sanksi wajib lapor.

"Dari peristiwa tadi malam, kami sudah mengamankan 4 orang tersangka yang membawa dan menggunakan petasan dan kembang api," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar, Rabu (7/9/2011), di Polda Metro Jaya.

Keempat tersangka diringkus polisi saat masih menonton pertandingan di dalam stadion. Seluruh tersangka yakni Ade (21), Iru (21), As (18), dan Hr (15). Keempatnya ditangkap di sektor berbeda yakni Ade dan Iru di sektor 12, As di sektor 6, dan Hr di sektor 5.

"Dari tersangka polisi hanya mengamankan satu buah barang bukti yakni kembang api dari As ukuran 40 centimeter. Sedangkan yang lainnya tidak ditemukan barang bukti karena sudah habis dibakar," tutur Baharudin.

Beberapa pelaku ini, lanjutnya, mengaku mendapatkan petasan dan kembang api dari seorang pedagang di dalam stadion. "Dia bilang belinya harga 10 ribu dari orang yang jualan di dalam stadion. Orang itu menyusupkan petasan di dalam jaket," ucapnya.

Seluruh tersangka, kata Baharudin, dikenakan pasal 170 tentang ketertiban umum. "Mereka dikenakan wajib lapor 1 x 24 jam. Tidak ditahan karena mereka hanya menggunakan, kami mengejar yang menjualnya," pungkas Baharudin.

sumber: kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar