Sabtu, 04 Juni 2011

Blatter: Deadline Kongres PSSI 30 Juni

Hasil ini sesuai rekomendasi Thierry Regenass, utusan FIFA yang menghadiri Kongres PSSI.

VIVAnews - Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) belum memberikan sanksi atau skorsing kepada Indonesia. PSSI kembali diberi kesempatan untuk menyelenggarakan Kongres paling lambat pada 30 Juni 2011.

"Kami memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk menggelar Kongres lagi sampai 30 Juni," kata Presiden FIFA, Joseph Blatter dalam keterangan persnya lewat video streaming langsung dari markas FIFA, Zurich, Swiss, Senin malam, 30 Mei 2011, sekitar pukul 23.30 WIB.

Blatter hanya memberikan keterangan singkat tentang Indonesia. Penjelasan hasil sidang yang dihadiri 23 dari 25 anggota Komite Eksekutif (Exco) beberapa saat sebelumnya ini soal Indonesia (PSSI) hanya diberikan dalam satu kalimat itu saja.

Hasil ini sesuai rekomendasi Thierry Regenass--utusan FIFA yang menghadiri Kongres PSSI 20 Mei--kepada sidang Exco FIFA. Informasi ini sempat dibocorkan oleh Ketua Komite Normalisasi, Agum Gumelar, yang juga berada di Zurich, Senin sore WIB. Agum seusai bertemu Regenass menyatakan kepada tvOne, "Indonesia otomatis akan dijatuhi sanksi jika gagal menyelenggarakan Kongres sampai 30 Juni."

Dalam rilisnya, FIFA lewat Exco juga menegaskan telah memberikan kesempatan terakhir kepada PSSI lewat Komite Normalisasi untuk membentuk kepengurusan PSSI baru sesuai regulasi FIFA. Empat kandidat yang dilarang FIFA sebelumnya tetap tak diperbolehkan untuk mencalonkan sebagai Ketua Umum PSSI.

FIFA juga meminta PSSI mengontrol liga tandingan (LPI). Exco mengancam akan memberikan skorsing kepada PSSI per 1 Juli 2011 jika pada 30 Juni PSSI kembali gagal membentuk kepengurusan baru.

Beberapa keputusan sidang Exco lainnya yakni Jepang yang baru saja terkena bencana gempa bumi tetap akan menjadi penyelenggara Piala Dunia Klub pada Desember 2011. Blatter juga menyebut baru saja menggelar pertemuan dengan Federasi Sepakbola Eropa (UEFA), Amerika Selatan (Conmebol), Oseania dan Amerika Utara (Concacaf).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar