Selasa, 06 Desember 2011

Gugat, Lawan! Kami Persija yang sebenarnya



Kasus “perampokan Persija” memasuki babak baru di pengadilan, kelanjutan kasus yang sudah di nantikan oleh semua elemen Persija yang mengikuti perkembangan kasusnya. Benny Erwin, dan M. Niagara yang secara akta dan dokumen masih menjabat sebagai Direktur Utama dan Komisaris di PT. Persija Jaya, bersama Abang Idris dari klub internal Persija, Menteng FC melakukan gugatan terhadap Bambang Sucipto, Pintor Gurning, Sonny Soemarsono, dan Zulfikar Utama yang termasuk dalam jajaran PT. Persija Jaya yang diakui PSSI sebagai adminstratur Persija di kompetisi.

Merunut ke belakang, PT. Persija Jaya seakan dipaksakan oleh PSSI dengan segala cara untuk menjadi administratur Persija, karena sudah jelas dalam verifikasi yang di lakukan PSSI nilai dan kelengkapan yang digunakan sebagai pedoman verifikasi, dengan nilai 14 sangat tidak layak namun diloloskan oleh PSSI.

Informasi yang Jak Online dapatkan Sidang pertama kasus “Perampokan Persija” menurut jadwal akan digelar Rabu 7 Desember. 2011 pukul 08.30 di Pengadilan Negeri. Jakarta Timur (Pulo Mas, di depan Trisakti).

Semoga jalannya persidangan tersebut berjalan lancar, dan keadilan ditegakan, yang akhirnya bisa terbukti siapa Persija yang sebenarnya, ungkap Budiman Dalimunthe Direktur Marketing, dan Communication PT. Persija Jaya Jakarta.

Akta, dan dokumen akan menjadi bukti yang akan berbicara dalam proses persidangan, buat seluruh elemen Persija bisa menghadiri sidang pertama tersebut, untuk menjadi saksi jalannya sidang, pungkas Budiman Dalimunthe.

sumber: jakmania.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar