Kamis, 19 Januari 2012

Gusti Randa Minta Jakmania Tak Hadiri Sidang

Sidang PT Persija Jaya akan dilanjutkan besok, Selasa, 17 Januari 2012.

Sidang dugaan pemalsuan dokumen PT Persija Jaya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, besok, Selasa, 17 Januari 2012. Pengacara penggugat, Gusti Randa menilai pendukung setia Persija Jakarta, The Jakmania tidak perlu menghadiri persidangan ini.

"Jakmania tidak perlu buang-buang energi datang ke PN Jaktim. Besok (17 Januari) sidangnya juga dipastikan deadlock," kata Gusti Randa saat dihubungi VIVAnews, Senin, 16 Januari 2012.

Menurut Gusti Randa, tanda-tanda sidang bakal berujung deadlock sebenarnya sudah terlihat. Pasalnya, sidang mediasi sebelumnya telah memutuskan bahwa pihak tergugat diminta memberitahukan kesiapan mereka untuk menghadiri sidang lanjutan paling lambat 13 Januari 2012. Namun hingga saat ini pihak tergugat belum melakukannya.

"Sampai hari ini belum ada pemberitahuan dari pihak Pengadilan. Mereka janjinya, Jumat kemarin memberitahu apakah akan hadir atau tidak. Tapi sampai detik ini kubu tergugat belum memberitahukan pada pihak pengadilan," kata Gusti Randa.

"Dengan demikian, kami menganggap sidang mediasi besok akan deadlock," sambung mantan artis tersebut.

Dugaan pemalsuan dokumen PT Persija Jaya dilaporkan oleh anggota klub internal Persija dan beberapa jajaran direksi seperti Benny Erwin dan Mahfudin Nigara. Mereka menggugat pengurus lainnya, yakni Pintor Gurning, Sonny Soemarsono, Bambang Sucipto, Bliamto Silitonga, dan Zulfikar Utama.

PT Persija Jaya merupakan adiministratur yang diakui PSSI dalam mengelola tim Persija Jakarta. Namun keputusan ini justru menimbulkan perpecahan di tubuh Macan Kemayoran. Tim yang berada di bawah PT Persija Jaya saat ini bermain di Indonesian Premier League (IPL) namun tak mendapat dukungan dari suporter setia Macan Kemayoran, The Jakmania. Suporter yang akrab dengan warna oranye ini lebih memilih mendukung Persija Jakarta yang bermain di pentas Liga Super Indonesia (ISL) yang dikelola oleh PT Persija Jaya Jakarta.

Proses persidangan sendiri baru masuk dalam tahap mediasi. Besok merupakan kesempatan mediasi terakhir yang diberikan oleh PN Jaktim setelah dalam tiga mediasi sebelumnya, pihak tergugat hanya mengirimkan kuasa hukumnya. Meski memprediksi mediasi akan kembali deadlock, Gusti Randa mengatakan pihaknya akan tetap hadir di persidangan.

"Besok tetap ada sidang. Tapi tentu saja akan deadlock karena mereka tergugat pasti tidak akan datang lagi. Langkah selanjutnya tentu mengembalikan pada proses persidangan sebelumnya," ujar Gusti Randa.

"Kasus ini sudah sangat jelas dan kasat mata. Bahwa yang benar sudah jelas. Kami sudah sangat yakin akan memenangkan kasus ini karena sudah sangat jelas siapa yang bersalah. Kami ingin agar proses pengadilan ini cepat selesai. Kita lihat nanti jika sudah masuk persidangan menghadirkan saksi-saksi," kata Gusti Randa. (eh)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar