Sabtu, 14 Januari 2012

Update hasil sidang ke 3 perampokan Persija (11 Januari 2012)




1. TERGUGAT tidak datang dengan alasan tidak jelas. Pengacara tergugat memohon sidang ditunda dan diberi kesempatan.

2. Bambang Cipto ketika ditelepon sebelum sidang ternyata sedang berada di Halim, di mess pemain.
... ...
3. Mediator PN Jakarta Timur mengatakan bahwa pihak tergugat tidak memiliki itikad baik.

4. SIDANG DITUNDA MENJADI HARI SELASA, 17 Januari 2012. Kepastian kehadiran tergugat ditunggu hingga hari Jumat. Tergugat harus memberikan jawaban (replik) untuk sidang.

Ketum Persija Ferry Paulus: "Tidak ada kata rekonsiliasi. Semua tahu Persija yang sebenarnya!"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar