Sabtu, 29 Oktober 2011

Wisnu Wardhana: PSSI Lakukan Pelanggaran Statuta


Ketum Persebaya Surabaya, Wisnu Wardhana kembali menegaskan bahwa PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin telah banyak melakukan pelanggaran Statuta PSSI.

Hal itu dikatakan Wisnu Wardhana dalam diskusi sepak bola bertajuk "PSSI dalam Genggaman Politik, Liga Indonesia Milik Siapa?".

"Kalau tidak ada pelanggaran terhadap statuta pasti tidak akan ada konflik. PSSI jelas-jelas telah melakukan pelanggaran berat dan sejumlah klub sudah mengingatkan akan hal itu," tegas Wisnu

"Kita harus mencegah terjadinya pelanggaran statuta. PSSI sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat berat dan sudah jauh melampaui batas. Dalam tiga bulan ini banyak pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan. Mereka sudah tidak melihat lagi statuta," tambah Wisnu yang hadir mewakili anggota Exco PSSI, La Nyalla Mattalitti yang tak bisa hadir karena tengah mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji.

Pelanggaran terberat dimaksud masih berkisar keputusan kompetisi yang akan diikuti 24 klub, dan di mata klub anggota, PT Liga Indonesia adalah badan pengelola kompetisi yang masih sah.

"Event kompetisi yang diikuti 24 klub adalah sesuatu yang dipaksakan didasarkan atas keputusan kebijakan yang dibuat semau-maunya. PSSI tidak melihat segala sesuatu harus melalui proses dan apakah yang mereka perbuat melanggar atau tidak," ujarnya.

Pelanggaran berat lain yang dilakukan PSSI, lanjutnya, adalah dengan memasukkan enam klub baru ke dalam wadah kompetisi level tertinggi yakni Persibo Bojonegoro, Persema Malang, PSM Makassar, Bontang FC, Persebaya Surabaya dan PSMS Medan.

"Ada muatan memaksakan kehendak, dan ada intervensi sehingga kelompok-kelompok yang diluar 18 klub bisa masuk. Ini pelanggaran berat," tegas Wisnu Wardhana.

Mengenai status PT Liga Indonesia yang dikabarkan telah dicabut oleh PSSI, Wisnu juga mengingatkan bahwa pencabutan tersebut tak bisa dilakukan oleh Komite Eksekutif, melainkan melalui kongres.

Sebagaimana diketahui, PSSI melalui Surat Keputusan bernomor SKEP/21/JAH/VIII/2011 tertanggal 22 Agustus 2011 dan ditandatangani Ketum PSSI Djohar Arifin menyatakan telah mencabut status PT Liga Indonesia dan PT ini sudah tidak memiliki kewenangan apapun yang berkaitan dengan penyelenggaraan kompetisi profesional di bawah yurisdiksi PSSI.

"Dicabutnya PT Liga Indonesia oleh Exco itu salah besar, karena seharusnya bukan Exco yang mencabutnya. Kemudian masuknya Persema dan Persibo ke dalam 24 klub itu tidak bisa dikompromikan sesuai statuta. Sesuatu yang dicabut di dalam kongres tidak bisa dianulir oleh Exco. Kalau ini tetap diteruskan maka jelas hal itu tidak sah," ujarnya.

sumber: bola.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar